Notification

×

Iklan

Gerombolan Geng Motor 'Diseret' Polresta Deliserdang Ke Komando

Senin, 19 Agustus 2024 | 11:24 WIB Last Updated 2024-08-19T04:24:17Z

ARN24.NEWS --
Polresta Deli Serdang mengamankan 28 anggota geng motor yang diduga akan melakukan tawuran, Sabtu (17/8/2024). Beberapa di antaranya merupakan pelajar.

Selain itu, petugas juga menyita beragam barang bukti, seperti puluhan sepeda motor, sebilah potongan bambu sepanjang 1,5 meter, sebilah potongan kayu sepanjang 1 meter, sebilah celurit sepanjang 1 meter, tiga buah kelewang dan sebuah topeng berbentuk wajah monyet.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Rizqy Akbar membenarkan penangkapan ke-28 terduga geng motor tersebut ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/8/2024).

"Dari 28 orang yang diamanakan, beberapa di antaranya tergabung dalam geng motor yang berbeda-beda. Dari Geng Motor XL empat orang, Pasara dua orang, Wabouy tujuh orang, Partai Sekolah Harapan Bangsa tiga orang, Nenek dua orang diamankan di Tanjung morawa. Sedangkan geng motor NST empat orang dan Warung Akang satu orang diamankan di Lubuk Pakam," beber Sandhy.

Sandhy juga membenarkan, beberapa orang yang diamankan masih berstatus pelajar. "Saat ini, ke-28 orang termasuk para pelajar dan barang bukti sudah diamankan dan sedang dilakukanpemeriksaan untuk proses lanjut," ungkapnya.

Dari 28 orang yang diamankan, rinci Sandhy lagi, 11 di antaranya telah dewasa dan 17 orang masih di bawah umur. Untuk 11 orang dewasa tersebut, antara lain TP (23), warga Jalan Darma Sari, Dusun 1, Desa Tanjung Baru, MAM (18), warga Jalan Tirta Deli, Dusun 2, Desa Tanjung Morawa A, CKH (20), warga Pasar 9, Desa Butu Bedimbar, Tanjung Morawa; TA (18), warga Jalan Darmo Sari, Dusun 1, Desa Tanjung Baru. 

Kemudian, RHPZS (18), warga Dusun 3, Gang Turang, Lorong Keluarga, Desa Bangun Sari Baru, AP (19), warga Pasar 13, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa, YP (18), warga Pasar 9, Dusun 3, Desa Tanjung Baru, Tanjung Morawa, YS (19), warga Dusun 3, Gang Turang, Lorong Mangga 5, Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa. 

Selanjutnya, MS (19), pelajar, warga Jalan Limau Mungkur, Perumahan Putri Permai 2, Desa Negara, Tanjung Morawa, KTS (18), warga Jalan Lapangan Garuda, Dusun 2, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa dan ATS (19), warga Gang Amal, Desa Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa.

Ke-28 orang dan 17 unit sepeda motor diamanakan dari lokasi berbeda-beda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun, Tanjung Morawa diamankan tiga orang di Dusun 8 Penara Kebun, Desa Perdamean. Sedangkan 19 orang dan 15 unit sepeda motor di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lubuk Pakam diamankan lima orang dan satu unit sepeda motor. 

Di depan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok Simpang Penara  diamankan satu orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan satu unit sepeda motor.

Informasi diperoleh, awalnya pada Sabtu (17/8/2024) sore, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi via telepon dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang. 
Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob kemudian bergegas mengamankan 28 orang, termasuk para pelajar dan dibawa ke Mapolresta Deliserdang. (saze/rbs)