ARN24.NEWS -- Selama 20 hari Afnanda kehilangan sepeda motor kesayangannya. Yakni jenis sepeda motor sport Yamaha Scorpio BD 5521 KAO. Dia pun sudah mencari, hingga akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Serbelawan.
Ternyata, info didapat bahwa sepeda motor korban terlihat dijual di facebook Black Market dengan nama Wil Pratama. Dari situ petugas Polsek Serbelawan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan kejadian ini bermula dari laporan Afnanda yang kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio korban pada Senin (9/9/2024) lalu.
“Korban sempat mencari di grup Facebook Black Market, namun tidak menemukannya. Setelah berhari-hari tidak ada petunjuk, akhirnya korban melapor ke Polsek Serbalawan,” ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Menerima laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Bontor Lumbantobing melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari akun Facebook yang menawarkan sepeda motor Yamaha Scorpio dengan harga Rp7.000.000, petugas sepakat untuk bertemu dengan penjual di Masjid Raya Kelurahan
Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Dalam pertemuan tersebut, sepeda motor curian milik korban berhasil diamankan bersama seorang pria yang menawarkan motor tersebut melalui Facebook.
“Dari hasil pengembangan, pria tersebut mengaku hanya sebagai perantara. Pelaku utama diketahui bernama Rudi alias Bagong, warga Huta I Bah Tobu. Berdasarkan informasi ini, pelaku Rudi berhasil dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu sore,” jelas AKP Syamsul Bahri.
Selain menangkap Rudi, polisi juga mengamankan Zio Fahrezi, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna biru putih, beserta BPKB dan STNK asli dengan nomor polisi BD 5521 KAO, serta kunci kontak motor, turut diamankan oleh pihak kepolisian. (mtr/nt)