Notification

×

Iklan

Judi Dadu Putar Eksis di Desa Pasar 10 Kutalimbaru, Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Bungkam

Sabtu, 14 September 2024 | 10:37 WIB Last Updated 2024-09-14T03:37:06Z
Ilustrasi. 

ARN24.NEWS --
Judi dadu putar di Desa Pasar 10, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, persisnya di warung milik JG terletak di pinggir jalan bebas beroperasi tanpa hambatan. Selain judi dadu putar lokasi judi itu dilengkapi judi tebak angka dan mesin tembak ikan.  

Dadu putar yang identik dengan judi tenda biru masih beroperasi sampai hari ini, Jumat (13/9/2024). Diperkirakan judi yang beromset ratusan juta rupiah perharinya masih eksis berjalan. Hadirnya judi dadu putar di desa itu dapat diperkirakan akan menambah angka kriminal bagi penduduk setempat mau pun desa tentangga lainnya.

"Aksi pencurian dan kriminalitas lainnya diperkirakan akan meningkat kalau judi tetap dibiarkan," ujar beberapa warga yang namanya tidak mau disebutkan kepada wartawan di Desa Pasar 10.

Warga heran kepada petugas kepolisian Polrestabes Medan dipimpin oleh Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun yang tidak menangkap para panitia dan pemain, padahal lokasi perjudian berada dipinggir jalan besar. 

Dia mengaku bahwa judi dadu telah beroperasi hampir dua Minggu namun belum ada tindakan dari aparat kepolisian. Mereka heran kenapa perkampungan  yang hanya berjarak 2 kilometer dari Polsek Kutalimbaru tidak ada tindakan diduga ada restu. 

"Bagaimana jika praktek perjudian yang jauh ke ke pelosok-pelosok desa mungkinkah dilakukan penindakan oleh polisi, sedangkan yang dekat saja tidak ditindak?" ucap warga heran.  

Mungkinkah aparat kepolisian tidak tau aktifitas judi tersebut atau pura - pura tidak tau, tanya warga? Kapolrestabes Medan jangan 'mandul' dalam melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian di tanah air khususnya di wilayah Polsek Kutalimbaru.

"Karena itu kami warga berharap agar Kapolrestabes menangkap pelaku judi. Sebab praktek judi hanya dapat meyengsarakan warga dan dapat menambah angka kriminal. Aparat kepolisian jangan tutup mata terkait judi," harapnya. 

Kapolrestabes Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/9/2024) sampai berita ini dikirim ke meja redaksi tidak merespon.

Hal yang sama juga dilakukan kasat reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba SH MH, pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 16.00 Wib tidak juga dibalas. (el tarigan)