Selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didesak untuk segera melakukan penahanan terhadap selebgram Ratu Entok karena diduga telah menistakan agama.
Desakan itu disampaikan Sekretaris Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut, Swangro Lumbanbatu usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Sumut, Senin (7/10/2024) sore.
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik sebagai tindak lanjut laporannya terhadap selebgram Ratu Entok atas dugaan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta penistaan agama.
Swangro mengaku, diwawancarai soal dimana melihat video Ratu Entok, kapan dan apa dampaknya dari konten tersebut.
"Kemudian ditanya efek dari video tersebut seperti apa," akunya.
Informasi yang didapat GAMKI Sumut, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Entok, meski belum diketahui secara pasti jadwalnya.
Namun, GAMKI mengingatkan Polda Sumut supaya sigap memeriksa dan menangkap Ratu Entok dalam sepekan.
Jika tidak, GAMKI akan membawa massa untuk berunjukrasa di depan Mapolda Sumut.
Menurutnya, tak ada alasan bagi kepolisian tidak cepat memeriksa maupun menangkap selebgram tersebut.
Sebab, konten yang dibuatnya sudah jelas-jelas menistakan agama Kristen. Kepolisian diminta objektif menangani perkara ini karena menyangkut isu agama.
"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian ini laporan kami akan diproses secepatnya dan kami tadi juga sudah menyampaikan supaya jangan nantinya laporan kami ini diperlambat," tuturnya.
Sebelumnya, Jumat 4 Oktober, Ratu Entok dilaporkan berbagai elemen masyarakat ke Polda Sumut. Mereka melaporkan dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Pelapornya adalah Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut. Dia datang bersama rombongan lainnya untuk melapor.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memproses laporan masyarakat dan menyelidiki dugaan tindak pidananya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
"Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme," kata Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024) pagi.
Selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok diduga mengunggah video penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. (sh)