Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya mengamankan anak ancam ibu kandung. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Durhaka! Sebutan itu pantas dialamatkan ke Zufrid Syaputra alias ZF (32), warga Jalan Coklat 1 No.9 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Sebab, dia tega mengancam ibu kandungnya, Senin (25/11/2024). Dia ditangkap langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya di rumahnya.
Dijelaskan Eko, tersangka telah mengancam ibunya Siti Syafrida (61). Korban melapor ke Mapolsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan.
"Korban Siti Syafrida datang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," kata Eko, Selasa (26/11/2024).
Setelah menerima laporan korban, selanjutnya Piket Reskrim dipimpin Eko Sanjaya mendatangi rumah korban.
Sampai di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.
"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, saya dan petugas lainnya langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ungkap Eko Sanjaya.
Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan saat mengancam korban.
"Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Eko. (sh)