Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan Pasar Rakyat Tradisional Akik. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Pasar Rakyat Tradisional Akik yang berlokasi di Jalan Akik, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, akhirnya selesai. Selasa (26/11/2024), usai selesai direvitalisasi sejak peletakan batu pertama Juli lalu sehingga dapat dipergunakan kembali untuk melakukan transaksi jual beli.
Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bobby Nasution disaksikan unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, pihak pengembang serta para pedagang dan masyarakat.
Dikatakan Bobby, revitalisasi yang dilakukan ini merupakan hasil dari saling mengalah antara Pemko Medan, pedagang, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar dan pengelola Pasar Akik sebelumnya.
"Lebih dari 30 tahun, dulunya ini (Pasar Akik) adalah jalan milik Kota Medan. Namun karena jalan ini jarang digunakan, perlahan pedagang mulai berjualan dan akhirnya full memenuhi jalanan sampai akhirnya gak bisa digunakan lagi," kata Bobby Nasution.
Khususnya kepada para pedagang, Bobby Nasution minta agar Pasar Akik yang telah direvitalisasi tersebut untuk dijaga dan dirawat.
"Tolong dijaga dan dirawat agar pasar ini bisa berkembang dengan baik. Mudah-mudahan pasar ini bawa kebaikan untuk kita semua," harapnya. (sh)