Notification

×

Iklan

2 Anggota Ormas Pembacok Jaksa di Deli Serdang Diringkus, Tersangka Residivis Perampokan

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:48 WIB Last Updated 2025-05-25T04:49:28Z

Tersangka anggota ormas diamankan Tim Tebas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Tim Tebas Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (24/5/2025) siang. 


Dua anggota organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap secara terpisah di Medan dan Binjai.


Keduanya adalah, Alpa Patria Lubis alias Kepot, disebut-sebut wakil komando inti (Koti) ormas di Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo.


"Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).


Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Tim Tebas Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai menangkap kedua tanpa perlawanan.


"Tersangka Kepot ditangkap di Jalan Pancing/William Iskandar Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB, sementara Gallo di Binjai, Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB," jelas Brigjen Pol Sumaryono.


Diungkapkannya, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).


"Kedua tersangka merupakan residivis kasus curas atas perampokan," ungkapnya.


Namun, Brigjen Pol Sumaryono belum bersedia memberikan keterangan lebih detail, termasuk motivasi aksi pembacokan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus.


Seperti diketahui, seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 13.30 WIB.


Kedua korban, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25) mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.


Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya. Tiba-tiba dua orang menaiki sepeda motor langsung menyerang kedua korban menggunakan parang. 


Ada dugaan pembacokan ini berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli sebagai jaksa penuntut umum (JPU). (sh)