×

Iklan

2 Bulan, Polsek Pancurbatu Amankan 17 Pelaku Pidana

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:57 WIB Last Updated 2025-05-28T11:57:52Z

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Djanuarsa menginterogasi tersangka, Rabu (28/5/2025). (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Polsek Pancurbatu mengungkap 12 kasus tindak pidana pencurian dan peredaran narkoba dalam kurun waktu dua bulan (60 hari) dengan mengamankan 17 orang tersangka.


Untuk 12 kasus kejahatan yang diungkap itu, diantaranya 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta 2 kasus narkoba. Selain mengamankan 17 orang tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kapolsek Pancurbatu, Kompol Djanuarsa mengatakan, ke 12 kasus tindak pidana pencurian dan narkoba itu dapat terungkap selama 60 hari. Pengungkapan kasus kejahatan ini sebagai komitmen Polsek Pancurbatu dalam penegakan hukum.


"Polsek Pancurbatu terus memproses laporan warga sesuai perundang-undangan yang ada. Terhadap pelaku kejahatan akan diberikan tindakan tegas," kata Kompol Djanuarsa, Rabu (28/5/2025).


Djanuarsa menerangkan, Polsek Pancurbatu terus meningkatkan patroli serta pengawasan untuk mengantisipasi berbagai aksi kejahatan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang melakukan tindak pidana. Kami juga bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancurbatu," pungkasnya. (sh