Gubernur Sumut selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bobby Nasution melantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi di Kantor Gubernuran Jln Pangeran Diponegoro Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Bobby Nasution melantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi di Kantor Gubernuran Jln Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (9/5/2025).
Dewan Pengawas yang dilantik tersebut adalah Andi Atmoko H Panggabean dan Yudha Johansyah, untuk periode 2025 s/d 2029 menggantikan Andry Mahyar dan Silmi.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Sekda Provsu lantai 9 Kantor Gubernur Sumut berlangsung khidmat dan penuh keharmonisan.
Dalam sambutannya Gubernur Sumut Bobby Nasution berharap kepada Anggota Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan dalam waktu dekat tugas Dewas adalah menjaring yang kapabel untuk menduduki jabatan Direksi yang masih kosong.
"Kepada Pak Atmoko dan Yudha yang baru dilantik jadi Dewas di Perumda Tirtanadi, jadi sudah ada empat orang Dewas sesuai aturan yang berlaku namun tugas pertama adalah menjaring untuk mengisi jabatan Direksi yang masih kosong," kata Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Sementara Plt Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ewin Putra mengatakan sangat menyambut baik dilantiknya kekosongan Dewan Pengawas oleh Gubernur Sumut, sehingga keseluruhan empat orang Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Kami menyambut baik dilantiknya Pak Atmoko Panggabean dan Yudha Johansyah untuk mengisi kekosongan Dewas," ujar Ewin Putra. (sh)