Wali Kota Medan Rico Waas memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan termasuk di dalamnya pengemudi Ojek Online (Ojol). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Wali Kota Medan Rico Waas memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan termasuk di dalamnya pengemudi Ojek Online (Ojol). Langkah ini sebagai bentuk perhatian Pemko Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Medan.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan Rico Waas secara simbolis dalam apel bersama bertajuk Medan Peduli Pekerja Rentan 2025 di Halaman Depan Kantor Walikota Medan, Senin (26/5/2025).
Dikatakan Rico Waas, pekerja rentan sering kali dalam kondisi yang tidak memiliki kepastian penghasilan dan belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi kewajiban negara termasuk Pemerintah Daerah untuk memenuhinya.
“Oleh sebab itu, Pemko Medan telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 30.785 orang meliputi pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, nelayan dan juga non ASN,” bebernya.
"Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama untuk melindungi para pekerja rentan ini dari resiko dalam bekerja seperti kematian dan kecelakaan. Selain itu langkah ini juga sebagai upaya kita dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan," bilang Rico Waas lagi.
Dalam apel tersebut, Rico Waas juga secara khusus berpesan kepada pengemudi ojek online meski telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan berarti malah ugal-ugalan membawa kendaraan yang justru membahayakan diri sendiri dan orang lain. (sh)