Notification

×

Iklan

‘Kopral' Residivis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Senin, 16 Juni 2025 | 14:22 WIB Last Updated 2025-06-16T07:22:10Z

Residivis curanmor dibopong petugas ke rumah sakit setelah kakinya ditembak. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikenal dengan sebutan Kopral, warga Medan tersungkur bersimbah diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) bagian kakinya.


Sebab, dia berusaha menyerang petugas dan melarikan diri ketika dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, Sabtu (14/6/2025) malam.


Kanit Ranmor Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya menyebutkan, Kopral sudah 4 kali masuk penjara (residivis) dalam kasus yang sama. 


Tersangka ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Medan. 


Tersangka ditangkap setelah wajahnya terekam CCTV dan viral di media sosial saat mencuri sepeda motor di salah satu rumah, beberapa waktu lalu. 


Kopral diciduk Unit Resmob saat mengendarai sepeda motor bersama temannya  

di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. 


Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral sudah lebih 4 kali melakukan tindak kejahatan curanmor.


Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya. 


“Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” tandasnya, Senin (16/6/2025).


Video saat Kopral dan temanya ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui akun instagramnya.


Pasca-ditangkap, Kopral sempat diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes Medan. (sh