×

Iklan

Disinyalir Sarang Narkoba, Polda Sumut Segel THM New Blue Star di Langkat

Senin, 28 Juli 2025 | 12:03 WIB Last Updated 2025-07-28T05:03:51Z

Penyegelan terhadap tempat hiburan malam New Blue Star di Langkat. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam (THM) New Blue Star yang berada di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.


Penyegelan dilakukan setelah petugas mengamankan dua orang dengan barang bukti plastik bekas narkoba serta alat isap bekas pakai sabu dari dalam diskotek tersebut. 


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penindakan yang dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat adanya THM New Blue Star di Kabupaten Langkat, wilayah hukum Polres Binjai


"Setelah menerima laporan itu Polda Sumut bersama TNI, Bea Cukai serta stakeholder lainnya turun ke lokasi melakukan penindakan, dan dua orang pria dewasa diamankan," terang Kombes Calvijn, Senin (28/7/2025).


Dijelaskan Calvijn, kedua orang yang diamankan itu adalah RZ, sebagai manajemen New Blue Star dan KP selaku pengawas. Petugas juga menyita barang bukti bekas narkotika jenis sabu dari dalam tempat hiburan malam tersebut.


"Untuk masuk ke lokasi diskotek para pengunjung harus melalui beberapa lapisan pengawas. Dimulai masuk dari pintu portal di depan, lapis kedua (masih di luar gedung), kemudian di pintu masuk dari samping, dan dari depan serta dua pintu dari belakang," jelasnya.


"Menariknya, di dalam ada satu ruangan berbentuk loket yang sudah dimodifikasi. Di situ kita temukan banyak sekali bekas-bekas narkoba jenis sabu dengan tertera kode dan harga-harganya. Temuan ini sedang kita dalami," kata Calvijn.


Dia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI, Polri dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkoba serta barang barang ilegal di wilayah Sumatera Utara.


"Setelah penindakan ini dilakukan pemasangan garis polisi (penyegelan) di diskotek New Blue Star serta akan dilaksanakan prarekonstruksi," pungkasnya. (sh