ARN24.NEWS – Praktik perjudian jenis dadu putar kembali beroperasi di Desa Beganding, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sejak tiga hari terakhir.
Lokasi perjudian yang dijaga ketat oleh sejumlah oknum preman itu dilaporkan beroperasi bebas tanpa adanya tindakan dari aparat kepolisian, baik dari Polsek Bangun Purba maupun Polresta Deli Serdang.
Warga sekitar, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Beganding, mendesak Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendra Lesmana, untuk segera mengambil langkah tegas dan menutup praktik perjudian yang dinilai meresahkan.
“Kami sebagai warga yang tinggal di dekat lokasi sangat resah dan khawatir. Rencananya, kami bersama ibu-ibu pengajian akan turun langsung ke lokasi untuk menutup tempat maksiat ini,” ujar H, salah satu warga sekitar, yang diamini oleh sejumlah warga perempuan lainnya.
Ramai dan Terang-Terangan
Pantauan wartawan pada Minggu sore (27/7/2025), tampak puluhan kendaraan roda dua dan empat terparkir di sekitar lokasi perjudian. Aktivitas keluar-masuk para penjudi pun berlangsung bebas tanpa kekhawatiran terhadap kehadiran aparat kepolisian.
“Rame kali, Bang. Jam 5 sore begini itu paling ramai. Meja judi penuh dengan uang taruhan. Sampai himpit-himpitan kita naruh uang biar nggak hilang,” ujar J. Purba, salah seorang pengunjung yang ikut berjudi di lokasi tersebut.
Para pemain judi disebut tidak hanya berasal dari Kecamatan Bangun Purba, tetapi juga datang dari luar daerah, seperti Kabupaten Simalungun, Karo, Langkat, dan Serdang Bedagai. Saking ramainya, pihak penyelenggara dikabarkan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per hari.
Tak hanya dadu putar, pihak panitia juga menyediakan sejumlah mesin judi jenis tembak ikan yang beroperasi selama 24 jam. Mesin-mesin ini disebut-sebut menghasilkan omzet puluhan juta rupiah setiap harinya.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Terkait hal ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, aktivitas perjudian di Desa Beganding, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan masih terus berlangsung tanpa hambatan. Warga pun berharap adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian sebelum situasi semakin tidak terkendali. (EL Tarigan)