×

Iklan

Muttaqin Harahap Resmi Jabat Kasubdit Jampidum, Ini Perjalanan Karirnya dari Sabang hingga Jakarta

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:04 WIB Last Updated 2025-07-17T11:04:35Z

Muttaqin Harahap resmi dilantik menjadi Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat D Jampidum Kejagung. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pelantikan Muttaqin Harahap SH MH, sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Prapenuntutan pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bukan sekadar rotasi struktural biasa. 


Bagi pria kelahiran Panyanggar, Padangsidimpuan, 12 Februari 1979 ini, jabatan baru di pusat adalah kelanjutan dari perjalanan panjang pengabdian sejak dua dekade lalu, yang ia mulai dari wilayah perbatasan Aceh hingga jantung birokrasi Adhyaksa di Jakarta.


Muttaqin Harahap bukan nama baru di lingkungan kejaksaan. Sosoknya dikenal luas di sejumlah daerah karena kiprah dan integritasnya sebagai penegak hukum.


Sepanjang karirnya, ia menjabat berbagai posisi penting, termasuk sebagai Asisten Intelijen Kejati Banten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, hingga Aspidsus Kejati Sumut, jabatan terakhir sebelum dipromosikan ke Kejagung.


Karier Muttaqin Harahap dimulai pada tahun 2003 sebagai Kasubsi Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Setahun kemudian, ia dimutasi ke Kejari Sabang, Aceh, sebagai jaksa fungsional.


Tugas-tugas di wilayah terluar tak membuat semangatnya surut. Ia terus menapaki jenjang karir, menjadi Kasi Datun di Kejari Sabang (2007), lalu Pemeriksa di Kejari Panyabungan (2009), dan Kasi Intelijen di Rejang Lebong, Bengkulu pada 2013. 


Tidak lama kemudian, ia kembali ke Sumut, dan ditugaskan di Kejari Karo, dengan jabatan Kasi Intelijen.


Penempatan berikutnya membawa dia ke Kejari Tanjungpinang sebagai Kasubbag Pembinaan (2017), lalu kembali ke Kejati Sumut sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan di Bidang Intelijen (2019). 


Di tahun 2020, Muttaqin Harahap ditunjuk menjadi Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Lampung. Namun, sorotan nasional datang ketika ia menjabat Kajari Sorong, Papua Barat Daya. Di sana, Muttaqin memimpin penanganan perkara korupsi terbanyak se-Indonesia sepanjang tahun 2020. 


Ia pun diberi penghargaan dari Kejaksaan Agung dan masuk tiga besar nasional dalam pelaksanaan Restorative Justice pada 2021.


Setelah menjabat Kajari Langkat dan Asintel Kejati Banten, Muttaqin dipercaya memimpin Kejari Medan pada September 2023, lalu ditarik kembali ke Kejati Sumut menjadi Aspidsus.


Ketika menjabat Aspidsus Kejati Sumut, dalam waktu 10 bulan, Muttaqin Harahap bersama timnya berhasil memulihkan kerugian negara senilai Rp 16,37 miliar dari enam perkara tindak pidana korupsi strategis.


Selain itu, Kejati Sumut juga meraih penghargaan KPK Awards 2024, sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional dalam kategori penyelesaian penanganan korupsi tahun 2024.


Di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 itu juga, Kejati Sumut berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik maupun swasta.


Selama tahun 2024, Bidang Pidsus Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Muttaqin Harahap telah menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk perkara yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.


Di manapun bertugas, Muttaqin Harahap dikenal sebagai sosok yang tegas, komunikatif, dan terbuka terhadap masyarakat serta bersahabat dengan media, tanpa membeda-bedakan satu sama lain.


Muttaqin Harahap juga dikenal dekat dengan awak media yang tergabung di Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara.


Ia menjunjung tinggi prinsip transparansi penegakan hukum dan memperkuat komunikasi antar penegak hukum, termasuk sinergi dengan aparat keamanan, BUMD/BUMN, dan masyarakat sipil.


Prinsip Muttaqin Harahap bahwa hukum bukan hanya untuk menghukum, tapi juga untuk menyembuhkan dan memulihkan.


Atas prinsipnya itu, Muttaqin menerima dua tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, masing-masing untuk masa pengabdian 10 dan 20 tahun (2011 dan 2021). Ia juga telah memperoleh berbagai penghargaan dari internal Kejaksaan atas capaian kinerjanya di berbagai wilayah.


Kini, sebagai Kasubdit Prapenuntutan Jampidum Kejagung, Muttaqin Harahap berada pada posisi strategis, mengawal proses hukum dari tahap awal penyidikan tindak pidana umum untuk keberhasilan penuntutan. Tugas yang membutuhkan kehati-hatian dan ketelitian serta integritas yang tinggi.


Diketahui, Muttaqin Harahap resmi dilantik menjadi Kasubdit Prapenuntutan pada Direktorat D Jampidum Kejagung. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan itu digelar pada Kamis (17/7/2025) pagi tadi, di Aula Ali Said, Lantai I, Gedung Pidum, Kejagung. (sh