×

Iklan

Peradi Medan Lantik 28 Advokat Baru, Dwi Ngai Sinaga: Jadilah Pembela dari Pencari Keadilan

Senin, 14 Juli 2025 | 20:59 WIB Last Updated 2025-07-14T13:59:35Z

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dr Burhan Sidabariba SH MH (kanan) didampingi Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga berbicara kepada sejumlah wartawan termasuk medanbisnisdaily.com di sela pelantikan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan, dipimpin Dwi Ngai Sinaga SH MH, resmi mengangkat dan melantik sebanyak 28 orang sebagai advokat baru, Senin (14/7/2025).


“Para advokat dilantik dengan mengemban prinsip officium nobile sebagai profesi yang mulia, serta diharapkan mampu melaksanakan tugas penegakan hukum dan kebenaran secara benar dan tepat,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dr Burhan Sidabariba SH MH, mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM, didampingi Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga dalam pengangkatan dan pelantikan yang digelar di Andaliman Hall Medan, Senin petang. 


Burhan menjelaskan bahwa setelah pelantikan, para advokat tersebut masih harus menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Medan sebelum dapat berpraktik secara penuh di pengadilan.


“Besok sumpahnya. Di situ mereka baru lengkap sebagai seorang advokat. Hari ini mereka sudah menjadi advokat, tapi besok mereka baru bisa resmi beracara karena telah disumpah,” jelasnya.


Ia juga berharap para advokat baru dapat mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesinya.


“Harapannya hanya satu, yaitu jadilah advokat yang officium nobile, itu saja,” tambahnya.


Ketua DPC Peradi Medan Dwi Ngai Sinaga, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah dilantik, dan mengingatkan bahwa profesi advokat adalah amanah yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial.


"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Sejak hari ini, saudara semua memikul tanggung jawab sebagai penegak hukum yang mandiri dan bebas. Profesi advokat adalah amanah yang harus dijaga dengan etika, integritas, dan keberanian," kata Dwi Ngai.


Ia juga mengajak para advokat baru untuk aktif terlibat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, terutama yang berasal dari kelompok marjinal.


"Tugas advokat bukan hanya soal menangani perkara. Jadilah pembela yang hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang terpinggirkan," ujar Dwi Ngai juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan atas dukungan dan kepercayaannya kepada DPC Peradi Medan.


Diketahui, pelantikan ini merupakan tahap akhir dari proses panjang yang dilalui para calon advokat, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga magang di kantor hukum.


“Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, mereka resmi menjadi advokat dan memiliki hak untuk beracara di seluruh pengadilan Indonesia,” jelasnya. (sh