![]() |
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST di halaman Lapas Pangururan, Minggu (17/8/2025). (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Sebanyak 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST di halaman Lapas Pangururan, Minggu (17/8).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta Sinuraya, SH, MH, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, serta sejumlah pimpinan OPD.
Kepala Lapas Pangururan, Jeremia Leonta Sinuraya, menyampaikan bahwa dari 86 narapidana penerima remisi, sebanyak 85 orang memperoleh Remisi Umum (RU), terdiri dari RU I sebanyak 82 orang dan RU II (bebas) sebanyak 3 orang.
Namun satu di antaranya masih harus menjalani masa subsider. Sementara itu, penerima Remisi Dasawarsa berjumlah 86 orang dengan rincian RD I sebanyak 82 orang, RD II sebanyak 2 orang, dan RDPD I sebanyak 2 orang.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang dibacakan Bupati Samosir, disebutkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari perayaan istimewa Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI.
Pemberian pengurangan masa pidana tersebut ditetapkan pada setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan Indonesia.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan disiplin, prestasi, serta kesungguhan dalam menjalani program pembinaan, sekaligus momentum untuk memotivasi mereka agar terus berperilaku baik,” ujar Agus.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman bangsa.
“Kini delapan dekade telah berlalu. Tantangan memang berbeda, tetapi semangat yang dibutuhkan tetap sama, yaitu bersatu, menjaga kedaulatan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa,” katanya.
Agus turut memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi sekaligus kebebasan.
“Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana. Tunjukkan bahwa saudara dapat diterima kembali oleh masyarakat serta berperan aktif dalam pembangunan,” tegasnya.
Menteri juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang dinilai tetap memegang teguh integritas dan dedikasi tinggi dalam menghadapi tantangan tugas demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (sun)