ARN24.NEWS – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang dilaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan Erni Ariyanti Sitorus.
Tapi, dia belum membeberkan waktu pemeriksaan terhadap pelapor memeriksa Erni Ariyanti Sitorus maupun terlapor Hamdani Syahputra, yang merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Deli Serdang.
Sebab, laporan baru dilayangkan pada Kamis (14/8/2025) lalu.
"Masih diproses," kata Kombes Doni Satria Sembiring, Selasa (19/8/2025).
Erni melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam soal komentarnya di medsos Instagram.
Dalam jepretan layar yang diterima, Hamdani Syahputra Adjam berkomentar di salah satu medsos Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.
Dalam komentarnya, Hamdani Syahputra Adjam mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.
Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.
"Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor," tulis akun Instagram @hamdanisyahputra131313, dilihat, Selasa (19/8/2025). (sh)