Notification

×

Iklan

Respon Aduan Masyarakat, Satnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Rumah Kos di Polonia

Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:07 WIB Last Updated 2025-08-24T13:07:50Z

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan di rumah kos. (Foyo: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Polrestabes Medan menggerebek rumah kosan di Jalan Polonia, Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia, karena menjadi sarang peredaran narkoba dan judi. 


Penggerebekan itu merespon keluhan masyarakat karena resah adanya praktek jual beli narkoba dan perjudian di salah satu rumah kos.


Dari lokasi penggerebekan itu aparat kepolisian menangkap tiga orang bersama barang bukti narkoba siap edar. Untuk pengedar narkoba yang ditangkap itu berinisial RD (32) warga Kecamatan Medan Polonia.


“Penggerebekan ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat yang disampaikan kepada kami. Dari lokasi tiga orang termasuk barang bukti narkoba dan alat hisapnya dapat diamankan,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (24/8/2025).


Dia mengungkapkan, untuk lapak narkoba dan judi yang ditemukan kali ini tidak dibakar karena dikhawatirkan dapat merembet ke pemukiman penduduk. Namun, personel langsung menghancurkan lapak narkoba dan judi di lokasi penggerebekan agar praktek serupa tidak kembali terulang.


“Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Tentunya pasca dilakukan penggerebekan kawasan ini akan diawasi guna kembali terjadinya praktek jual beli narkoba," pungkasnya. (sh