Notification

×

Iklan

Saksikan Penutupan THM Diskotik Marcopolo, Kajati Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba di Sumut

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:00 WIB Last Updated 2025-08-14T14:00:54Z

Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH M.Hum didampingi Kajari Kota Binjai dan Kajari Deli Serdang turut hadir secara langsung di lokasi mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut, Pangdam 1/BB, Ketua DPRD Sumut, Kepala BNN Sumut serta para pejabat terkait lainnya. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merobohkan bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumut.


Sebagai bentuk keseriusan dan dukungannya, Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH M.Hum didampingi Kajari Kota Binjai dan Kajari Deli Serdang turut hadir secara langsung di lokasi mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut, Pangdam 1/BB, Ketua DPRD Sumut, Kepala BNN Sumut serta para pejabat terkait lainnya.


Operasi skala besar pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sumut itu dilakukan sebagai langkah perlawanan dan perang terhadap narkoba mengingat saat ini tingkat penyalahgunaan narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan.


PLH Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH saat dikonfirmasi membenarkan Kajati Sumut bersama unsur Forkopimda Sumut turut hadir secara langsung mendampingi Gubernur Sumut dalam rangka operasi skala besar pemberantasan tempat tempat yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba.


“Kehadiran Kajati Sumut pada kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan jajaran Kejati Sumut serta memberikan dukungan secara hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Husairi. 


Bahkan menurut Husairi, dari data penanganan perkara narkotika di jajaran Kejati Sumut terdapat 80 orang bandar atau pengedar narkoba yang dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang diharapkan dapat menjadi efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut.


“Sebagaimana ditegaskan pada point ke-7 Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sudah seharusnya berperan aktif secara tegas dan berintegritas dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana narkotika,” pungkasnya. (sh