Sebuah rumah di Jalan Pukat II, Lingkungan XIII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, yang menjadi tempat terjadinya aksi pembunuhan tersebut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan pria berinisial C sebagai tersangka pembunuhan seorang wanita di sebuah rumah Jalan Pukat II, Lingkungan XIII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (23/8/2025).
C diketahui merupakan kekasih korban yang ditemukan berlumuran darah di lantai III rumahnya dengan sejumlah luka tikaman di sekujur tubuhnya.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Columbia Asia Aksara, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (23/8/2025) malam.
Diduga setelah ditangani dokter dan pihak keluarga meyakini korban telah dibunuh karena luka korban dinilai tidak wajar, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung, Minggu (24/8/2025).
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya yang menangani kasus tersebut. Saat disinggung apakah benar C yang membunuh korban, Hafiz awalnya bilang pemeriksaan masih berproses.
“Iya (kami yang tangani). (Penyidikan) masih proses,” kata Hafiz, Senin (25/8/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam, barulah terungkap bahwa C pelakunya. Penyidik pun telah menetapkan C sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam.
Penyidik meyakini telah menemukan petunjuk dan sejumlah bukti yang mengarah kepada C sebagai pelaku pembunuhan.
“Sudah ditetapkan tersangka,” tegas Hafiz.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Kepling XIII, Kelurahan Bantan, Ahmad Tohir mengaku telah didatangi sejumlah polisi untuk dimintai menyaksikan penggeledahan di rumah dengan pagar bercat abu-abu itu.
“Saya dijumpai polisi sekira pukul 01.30 WIB, terus kami ke TKP. Laporan polisi mengatakan bahwa ada yang meninggal di RS Columbia, tapi penyebab kematiannya dicurigai karena ada bekas tusukan di tubuh korban. Kami langsung ke TKP Jalan Pukat II, memeriksa TKP di lantai tiga, di kamar si terduga pelaku,” beber Ahmad Tohir.
Dari lokasi, lanjut Tohir menjelaskan, ditemukan bercak darah di gorden, sudut lantai dan di bawah bufet serta handuk. Setelah investigasi, polisi menanyakan CCTV. Sementara di tubuh korban terdapat bekas luka tikaman yakni, dua tusukan di lengan kiri dan enam tusukan di dada.
“Yang punya rumah bilang CCTV-nya gak aktif, sudah tak ada monitornya. Kemudian, polisi beberapa kali investigasi di ruangan terduga pelaku bernama C itu, dibawa polisi lah dia (C). Rumah itu ya rumah C,” ujarnya.
Pagi harinya, Tohir kembali dihubungi polisi untuk jadi saksi pengambilan bukti-bukti berupa sprei yang sudah berlumuran darah dan botol minuman yang digunakan diduga pelaku untuk memukul dan menyiksa korban.
“Dia (C) tak mengakui kalau dia yang membunuh. Dibilangnya mereka bertengkar, perempuan itu yang mengamuk melukai dirinya sendiri. Jadi dibawa ke kamar mandi, dibersihkannya, lalu (korban) dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Tohir menambahkan dari handphone yang disita sebagai barang bukti, disebutkan ada video penyiksaan yang dilakukan diduga pelaku.
Dari hp itu katanya ada video kejadian si korban disiksa oleh C dengan memukul pakai botol dan lain-lain,” pungkasnya. (sh)