Notification

×

Iklan

Barak Narkoba dan Judi Jermal 15 Digerebek, 5 Pria Diamankan

Jumat, 26 September 2025 | 14:14 WIB Last Updated 2025-09-26T07:14:45Z

Para tersangka dan barang bukti diamankan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jermal 15 kawasan Medan Denai, Kamis (25/9/2025). Petugas berhasil mengamankan 5 pria diduga sebagai pelaku narkoba.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jermal 15. 


"Melihat kedatangan anggota. Sejumlah orang berupaya kabur. Tapi, petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara," ucapnya.


Setelah itu, lima pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan. Ditemukan juga beberapa paket sabu siap edar, alat isap (bong-red), dan timbangan elektrik sebagai barang bukti.


Di lokasi penggerebekan, petugas menyita dua mesin judi jackpot.


"Agar praktek serupa tidak terulang, maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar,” terangnya.


Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.


Thommy berharap, agar kedepannya pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.


"Jika ditemukan, maka pemerintah setempat bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak atau bangunan tersebut sehingga praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi," pungkas AKBP Thommy Aruan. (sh