Petugas gabungan mengamankan terduga pelaku tawuran. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut berhasil menangkap 5 pemuda terduga pelaku tawuran maut pada Minggu (7/9/2025) lalu. Kelimanya adalah, RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu mengatakan, penangkapan dilakukan dalam dua tahap.
“Pada Selasa (16/9/2025) sekira pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Marelan. Selanjutnya, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan pada pukul 00.30 wib di Jalan Selebes, Belawan, dan bersama personel Brimob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni ACP dan HN,” kata Kompol Jan Piter, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 senjata tajam, 4 pelontar panah, dan 6 anak panah yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
“Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran maut tersebut,” sebutnya.
Kompol Jan Piter menambahkan, saat ini kelima pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing.
“Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, menghindari aksi kekerasan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Belawan tetap aman,” pungkasnya. (sh)