Notification

×

Iklan

4 Personel Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Kena Sanksi Disiplin

Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:30 WIB Last Updated 2025-10-23T11:30:22Z

Bidang Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Bidang Propam Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Polrestabes Medan.


Sebab, mereka terbukti melakukan salah tangkap terhadap Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST di Bandara Kualanamu pada 15 Oktober 2025 lalu.


"Keempat personel Polrestabes Medan itu masih dalam pemeriksaan. Dalam kasusnya itu diberi sanksi disiplin," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, Kamis (23/10/2025).


Dia menyebut, empat personel Polrestabes Medan yang melakukan tindak salah tangkap tersebut sudah dilakukan penahanan (patsus). 


"Ya, sanksi disiplin yang mereka (personel) terima. Itu bukan penangkapan, tetapi pengecekan," kilahnya.


Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penahanan terhadap empat personel Polrestabes Medan karena melakukan tindakan salah tangkap di Bandara Kualanamu.


Informasi diperoleh, empat personel Polrestabes Medan yang ditahan itu berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES bertugas di Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan. (sh