Seorang bandar narkoba di perkebunan sawit diamankan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di perkebunan sawit, Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, seorang bandar narkoba berinisial AT (34) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu 18 paket siap edar.
Penangkapan terhadap bandar narkoba itu setelah personel kepolisian menyamar menggunakan becak bermotor (betor) saat melakukan penggerebekan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, karena adanya barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Lokasi penggerebekan yang berada di tengah perkebunan sawit itu menjadi tantangan tersendiri bagi personel karena akses jalannya yang sangat jarang dilalui kendaraan sehingga mengharuskan untuk dilakukan kamuflase dengan menyamar menggunakan becak bermotor," katanya, Jumat (3/10/2025).
Ia mengungkapkan, berkat kerja keras personel di lapangan akhirnya seorang bandar narkoba dapat diamankan. Sementara terhadap barak-barak liar yang dijadikan sebagai sarang narkoba telah dimusnahkan.
"Ke depan, kita mengimbau kepada pemilik perkebunan maupun lahan yang kerap digunakan sebagai barak narkoba, agar segera melaporkan hal tersebut. Tentunya setiap laporan yang disampaikan tentang adanya peredaran narkoba pasti ditindaklanjuti," pungkasnya. (sh)