Notification

×

Iklan

Warga Minta Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Maraknya Judi Tembak Ikan di Wilayah Polsek Talun Kenas

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:10 WIB Last Updated 2025-10-07T06:10:57Z


Deli Serdang
- (ARN24.News) – Warga di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian ketangkasan jenis tembak ikan yang kian meresahkan. 


Mereka meminta Kapolresta Deli Serdang untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku maupun pihak yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut.


Pantauan di lapangan pada Senin (6/10/2025), sejumlah titik lokasi permainan tembak ikan masih beroperasi bebas di beberapa desa, di antaranya Desa Lau Rakit, Desa Talapeta, dan Desa Lau Rempak. Setiap titik dilaporkan memiliki satu unit mesin tembak ikan yang beroperasi nyaris tanpa gangguan aparat.


Warga sekitar menyebut, arena judi tersebut berada di sejumlah tempat strategis, seperti di pinggir jalan Desa Talapeta dekat Gereja GBKP, di sebuah warung di jalan lurus Desa Talapeta, serta di Simpang Kawat, Dusun I, Desa Talapeta. Kegiatan serupa juga disebut beroperasi di Dusun Bekulang, Desa Talun Kenas, dan sebuah warung di Desa Lau Rempak.


“Sudah sangat meresahkan, apalagi malam hari suasananya bising karena aktivitas judi itu. Anak-anak kami jadi ikut nongkrong di sana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Warga lainnya menambahkan, mereka kecewa karena hingga kini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.


“Kami minta Polres Deliserdang turun langsung ke sini. Judi di daerah kami ini sudah keterlaluan, mohon ditertibkan agar ada efek jera,” sebutnya dengan nada kesal.


Selain itu, warga juga menuding adanya dugaan praktik “setoran” dari pengelola permainan kepada oknum aparat, sehingga kegiatan tersebut terkesan kebal hukum. Informasi yang diperoleh menyebutkan, setiap mesin diduga menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu setiap pekan.


Sementara itu, Kapolsek Talun Kenas AKP Ronal Panghiutan Manullang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.18 WIB, belum memberikan tanggapan meskipun pesan sudah dibaca.


Warga berharap, aparat kepolisian khususnya Polres Deliserdang segera melakukan razia dan menutup lokasi perjudian tersebut, agar situasi kamtibmas di wilayah pedesaan kembali kondusif. (EL Tarigan)