Notification

×

Iklan

Warga Resah, Kapolresta Deli Serdang Diminta Tindak Tegas Judi Tembak Ikan di Talun Kenas yang Kembali Beroperasi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:29 WIB Last Updated 2025-10-21T15:29:25Z


ARN24.NEWS
– Warga Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, meminta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menindak tegas praktik judi tembak ikan yang disebut kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.


Menurut warga, sejumlah lokasi yang sebelumnya sempat ditutup kini kembali beroperasi secara terang-terangan tanpa ada tindakan dari aparat setempat.


Beberapa titik yang dilaporkan kembali aktif di antaranya berada di Desa Talun Kenas Dusun Bekilang tepatnya di warung Mul (1 unit), Desa Lau Rempak (1 unit), Desa Talapeta tepatnya di kawasan Pajak Minggu samping Gereja GBPK (1 unit), Simpang Kawat (1 unit), Desa Kuta Baru dekat jembatan sebelah kanan (1 unit), dan Goa Ergendang di area persimpangan (1 unit).


“Sudah beroperasi lagi mesin di sini, bang. Satu per satu diantar kembali ke tempat semula pakai mobil pikap. Kami cuma bisa diam. Masak petugas setempat tidak tahu?” ujar Bru Sembiring (49), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi judi tembak ikan tersebut, Senin (20/10).


Warga lainnya mengaku kecewa terhadap aparat kepolisian setempat yang dinilai tidak serius memberantas praktik perjudian tersebut.


“Jujur bang, kami sudah tidak percaya lagi sama petugas di sini, khususnya Polsek Talun Kenas. Judi ini sudah merusak anak-anak dan suami kami. Kami berharap Kapolres Deli Serdang turun langsung dan menangkap pelakunya,” ujar seorang warga lain yang enggan disebut namanya.


Masyarakat juga menilai lemahnya penegakan hukum di tingkat polsek menjadi salah satu penyebab praktik judi kembali marak dan meresahkan.


Menanggapi hal itu, hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana belum memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat terkait aktivitas judi tembak ikan yang kembali beroperasi di wilayah hukumnya. (EL Tarigan)