Notification

×

Iklan

Terdakwa Pembunuhan Jukir di Medan Johor Divonis 11 Tahun Penjara

Rabu, 22 Oktober 2025 | 00:06 WIB Last Updated 2025-10-21T17:06:58Z

Junaidi Pasulat, terdakwa kasus pembunuhan juru parkir (jukir), Erwin Candra Purba, divonis 11 tahun penjara. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Junaidi Pasulat, terdakwa kasus pembunuhan juru parkir (jukir), Erwin Candra Purba, divonis 11 tahun penjara oleh majelis Pengadilan Negeri (PN) Medan. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Muhammad Kasim di Ruang Sidang Cakra 9 PN Medan. 


Dalam vonisnya, hakim menyatakan warga Gang Sepakat, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor itu, terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu, yakni Pasal 338 KUHP.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Junaidi Pasulat oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun," ucap Kasim saat membacakan amar putusan, Selasa (11/10/2025).


Keadaan memberatkan, menurut hakim, perbuatan pria berusia 44 tahun itu telah mengakibatkan Erwin meninggal dunia dan antara keluarga terdakwa dengan keluarga Erwin belum ada perdamaian.


"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," katanya saat membacakan pertimbangan.


Mendengar vonis tersebut, Junaidi dan jaksa penuntut umum (JPU) kompak mengatakan berpikir-pikir selama tujuh hari untuk menyatakan sikap terkait apakah menerima atau mengajukan banding.


Putusan hakim conform atau sama dengan tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri Medan, Asepte Gaulle Ginting, yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara.


Adapun kasus pembunuhan ini bermula saat Erwin meminta Junaidi untuk menjaga parkir di dekat Toko Bintang Makmur di Jalan Brigjend Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (25/3/2025) pukul 12.00 WIB lalu.


Namun, Junaidi menolak dengan alasan khawatir tidak bisa pergi ke mana-mana. Kemudian pada malam harinya sekira pukul 21.15 WIB, Erwin menemui Junaidi di dekat toko Bintang Makmur tersebut dan meminta setoran uang parkir.


Saat itu, Junaidi mengaku tidak ada mengutip uang parkir. Kemudian, terjadi pertengkaran antara Erwin dan Junaidi. Erwin yang tersulut emosi langsung menendang betis Junaidi.


Junaidi sempat meminta Erwin supaya tidak usah berkelahi. Namun, Erwin terus mengajak Junaidi untuk berduel hingga akhirnya perkelahian antara Junaidi dan Erwin pun tak terelakkan.


Perkelahian mereka juga sempat dilerai oleh warga sekitar, akan tetapi lantaran Erwin masih emosi, maka dia pun memukul Junaidi seraya kembali mengajak berkelahi dan perkelahian pun terjadi lagi. 


Saat perkelahian itu, Junaidi memiting leher Erwin menggunakan kedua kakinya hingga Erwin tak sadarkan diri. Nahas, saat dibawa ke rumah sakit, nyawa Erwin tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. (sh