Notification

×

Iklan

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Jadi Tersangka Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 | 14:02 WIB Last Updated 2025-11-20T07:02:13Z

Tangkapan layar peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua terhadap seorang pramugari dan kini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut menetapkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua sebagai tersangka penganiayaan.


"Penetapan tersangka terhadap MZ setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut melakukan gelar perkara," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Kamis (20/11/2025).


Dia menyebut, anggota DPRD Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pramugari Lidya Christine saat berada di dalam pesawat beberapa waktu lalu.


Penanganan kasus penganiaya itu dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Untuk berkas perkaranya penyidik telah melimpahkannya ke jaksa penuntut umum (JPU) tahap I untuk dibawa ke proses persidangan," terangnya.


Siti mengungkapkan, sebelumnya penyidik sempat melakukan upaya mediasi sesuai permintaan terlapor Megawati Zebua, namun gagal mencapai kesepakatan. 


"Dikarenakan proses mediasi yang digelar gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga penyidik melanjutkan proses penyelidikan,” pungkasnya. (sh