![]() |
| Direktur CV Global Mandiri berinisial MH resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran 2024, Kamis (13/11/2025). (Foto: arn24.news) |
ARN24.NEWS – Direktur CV Global Mandiri berinisial MH resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,13 miliar.
MH ditahan bersama BIN selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA), usai keduanya menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Medan, Kamis (13/11).
“Kita melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu BIN dan MH, selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” kata Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra, didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intel Dapot Dariarma.
Sementara itu tersangka ES, selaku Sekretaris Dinas sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), belum hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit dan belum dilakukan penahanan.
Dalam penyidikannya, Kejari Medan menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan Medan Fashion Festival yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan dengan nilai kontrak sebesar Rp4,85 miliar, termasuk penunjukan pelaksana kegiatan tanpa proses kualifikasi yang benar serta pembayaran kepada subvendor secara tidak resmi.
"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegasnya.
Video Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kegiatan Medan Fashion Festival









