![]() |
| Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan, Sumatera Utara. Langkah ini diambil setelah beredar informasi mengenai paket makanan yang dinilai belum memenuhi prinsip gizi seimbang sesuai ketentuan program.
“Kami ingin memastikan kualitas makanan dan ketepatan sasaran penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dapot, Minggu (2/10).
Ia menjelaskan, program MBG bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah. Karena itu, Kejari Medan akan memastikan pelaksanaannya benar-benar memenuhi standar gizi dan bebas dari penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan yang dilakukan melalui Bidang Intelijen Kejari Medan.
Dari hasil pantauan lapangan, sebagian penerima manfaat melaporkan bahwa isi paket MBG masih minim, hanya berisi nasi putih, potongan kecil ayam, sedikit sayur atau sup jagung, camilan, dan buah dalam porsi terbatas.
Kondisi ini dinilai belum mencerminkan prinsip gizi seimbang sebagaimana tujuan awal program, yaitu menekan angka stunting dan meningkatkan asupan gizi anak usia sekolah.
“Kejari Medan tidak hanya mengawasi aspek administratif, tetapi juga memperhatikan mutu makanan yang dikonsumsi masyarakat. Program bergizi gratis ini harus benar-benar menyehatkan, bukan sekadar formalitas,” tegas Dapot.
Ia menambahkan, Kejari Medan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan dan instansi teknis terkait untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program di sekolah-sekolah.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan anggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tegasnya. (rfn)









