Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Sopir Hakim Khamazaro Waruwu Diduga Pelaku Pembakar Rumah

Senin, 17 November 2025 | 20:12 WIB Last Updated 2025-11-17T13:12:57Z

Kondisi rumah hakim Khamazaro Waruwu yang terbakar. Insert: Hakim Khamazaro Waruwu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Pembakar rumah hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap polisi. Pelaku diduga tak lain adalah sopirnya sendiri, dan dua rekannya.


Data yang dihimpun wartawan Senin (17/11/2025), pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakaran rumah hakim Khamazaro Waruwu. 


“Benar, ada ditangkap,” ucap salah seorang personil Polrestabes Medan.


Menurut sumber yang namanya tak mau disebutkan, pelaku tak lain adalah sopir Khamazaro Waruwu sendiri. 


“Modusnya pencurian,” sambungnya.


Karena rumah dalam keadaan kosong, terduga pelaku terlebih dahulu mencuri barang-barang berharga korban Khamazaro Waruwu. 


“Mereka mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana saja korban simpan kuncinya,” sambungnya.


Setelah menguasai harta benda korban, pelaku yang diduga berjumlah 3 tiga orang lalu membakar rumah hakim tersebut. 


“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” jelasnya.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/11/2025) petang hingga saat ini tak kunjung memberikan komentar. (sh