
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak masih enggan mengungkapkan keberhasilan tersebut. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Terkait dugaan dibakarnya rumah hakim Khamazaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, tiga orang diduga telah diamankan pihak Polrestabes Medan.
Ternyata, pelaku yang diduga sopir hakim Khamazaro Waruwu sudah mengetahui dimana saja korban meletakkan kunci rumahnya.
"Pelaku sudah tau dimana-dimana saja diletakkan kunci rumahnya," ucap salah seorang petugas kepada wartawan.
Hakim Khamazaro Waruwu selalu meletakkan semua kunci-kunci rumahnya tepat di rak sepatu.
"Semua kunci-kunci diletakkan di rak sepatu, jadi dengan mudah pelakunya menguras harta benda korban," bebernya.
Namun, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak enggan mengungkapkan keberhasilan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, terima kasih. Tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Jadi setiap hari ada beberapa saksi tambahan yang ingin kita pastikan membuat terang-menerang kasus ini,” ucap Jean Calvijn, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya dari 49 saksi tersebut, semua kesaksiannya dipadukan dengan hasil olah TKP, dan hasil pengecekan secara manual konvensional dan hasil yang kami lakukan secara investigasi dalam hal ini ada yang menarik di tanggal 14 November lalu.
"Dari hasil pantauan CCTV, kami melihat ada hal yang menarik, dan saat ini sedang kita dalami dengan persesuaian keterangan dari seluruh saksi sebanyak 49 yang di dalamnya termasuk saksi-saksi dari saksi korban, dari saksi kepolisian, dari saksi damkar, dari saksi kebersihan, dari saksi dari kelurahan, dan lain-lain," jelas orang nomor satu di Polrestabes Medan.
Tak hanya itu, perwira tiga melati emas di pundaknya mengaku, pihaknya juga melakukan persesuaian dengan sosial media, dan media yang ada.
"Kami cocokkan secara saintifik. Kami ingin melihat paru waktunya. Dan ini yang sedang kita cocokkan, dan sudah mulai sinkron", kata Calvijn.
Dimana, dari hasil keseluruhannya dengan perpaduan antara bukti-bukti yang ada, dengan perpaduan antara alat bukti yang ada, baik keterangan saksi dan lain-lainnya, dengan hasil pantauan yang kita sudah ada tangkapan layar yang kita dapati dari beberapa titik lokasi.
"Dan dari keterangan-keterangan yang lainnya, itu kita sudah dapatkan, dan nanti akan kita jelaskan untuk selanjutnya," ujarnya.
Kombes Calvijn mengaku tidak lama lagi pihaknya akan menjelaskan secara rinci terkait kasus ini.
"Tidak lama lagi mudah-mudahan kami akan jelaskan secara rinci, supaya ini bisa tuntas dan disempurnakan," tutup Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak. (sh)











