Notification

×

Iklan

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 255 Kg Ganja Asal Aceh, 2 Kurir Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 | 23:22 WIB Last Updated 2025-11-15T16:22:14Z

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp 50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang dibawa 2 kurir asal Aceh, Sabtu (8/11/2025) lalu.


Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.


“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).


Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp 50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. 


Barang bukti ditemukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.


“Para pelaku mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Andy Arisandi.


Adapun barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.


Kombes Andy memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumut sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.


“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumut dari ancaman narkotika,” tambahnya.


Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.


Dengan penindakan tegas dan konsisten, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (sh