
Kantor Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan tegas membantah tudingan sekelompok mahasiswa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pemdes menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, sarat kesalahan informasi, dan dapat merusak nama baik desa.
Kepala Desa (Kades) Medan Estate, Asdat Lubis menyatakan bahwa setiap pembahasan APBDes selalu melibatkan seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, dan elemen desa lainnya sebelum mendapatkan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Karena itu, klaim bahwa pemerintah desa tidak transparan, membuat laporan formalitas, melakukan mark-up hingga menjalankan program fiktif dinyatakan keliru dan tidak benar," ucap Kades Medan Estate, Asdat Lubis kepada wartawan di Medan, Senin (8/12/2025).
Pemerintah desa juga menegaskan transparansi anggaran dibuktikan dengan publikasi penggunaan Dana Desa melalui baleho resmi yang dipajang di kantor desa agar dapat diakses masyarakat.
Pada tudingan rekayasa laporan pertanggungjawaban, Pemdes menegaskan hal itu tidak berdasar karena setiap pelaksanaan kegiatan selalu dimonitor pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten.
Kades turut menyayangkan pernyataan mahasiswa yang menyebut Pemdes tidak memberi keterangan resmi. Pemdes menyatakan selalu terbuka dan siap memberikan penjelasan kepada media, mahasiswa maupun masyarakat baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi resmi.
Lebih jauh, Pemdes menyoroti temuan bahwa surat mahasiswa tersebut salah alamat.
“Desa Medan Estate berada di Kabupaten Deli Serdang, tapi tembusannya malah dikirim ke Bupati Labuhan Batu. Ini menunjukkan dugaan ketidaktelitian serta lemahnya dasar tuduhan mereka,” ujar Kades Asdat Lubis.
Pemdes menilai tudingan sepihak tersebut berpotensi mencemarkan nama baik desa dan pemimpinnya. Kepala Desa menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila fitnah tersebut terus digulirkan.
“Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik dan akan saya laporkan ke polisi,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemdes Medan Estate kembali menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta siap memberikan keterangan resmi kepada siapa pun yang membutuhkan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku. (sh)











