
Polsek MBG di Madina dibakar massa. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis (MBG) jajaran Polres Mandailing Natal (Madina).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mengetahui penyebab dan kejadian sebenarnya.
"Belum ada penetapan tersangka, masih pendalaman terhadap saksi-saksi," ujar Kombes Pol Ferry, Senin (22/12/2025).
Kata dia, saat ini penyelidikan masih terfokus kepada terduga pelaku narkoba berinisial R, yang sempat diamankan warga dan dikabarkan melarikan diri dari Polsek MBG.
"Penyelidikan masih terus dilakukan terhadap (R) yang kabur itu," katanya.
Selain itu, Kapolsek MBG dan personel lainnya juga diperiksa pihak Propam Polda Sumut untuk mendalami kasus itu.
"Ya, sedang diperiksa Kapolsek Muara Batang Gadis untuk mendalami terjadinya aksi itu," sebutnya.
Menurut Kombes Ferry, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait informasi penanganan seorang warga bernama Romadon yang sebelumnya diamankan dalam dugaan tindak pidana narkotika.
"Berdasarkan fakta, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekira pukul 16.30 WIB, namun dia (R) itu tidak berada di tempat penahanan berhasil kabur melarikan diri sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian," ungkapnya.
Ferry juga membantah terduga pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan warga itu telah dilepas oleh personel Polsek Muara Batang Gadis sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.
"Namun, demikian situasi di lapangan berkembang dan terjadi tindakan perusakan serta pembakaran terhadap sejumlah fasilitas kepolisian, di antaranya kendaraan dinas Polsek Muara Batang Gadis," ujarnya. (sh)











