![]() |
| Ilustrasi perjudian. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Praktik perjudian jenis dadu putar dan tembak ikan diduga kembali beroperasi secara terbuka di wilayah hukum Polsek Namorambe, tepatnya di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Aktivitas perjudian tersebut disebut-sebut berlokasi di area perladangan sawit milik kepala desa setempat.
Kondisi ini menuai sorotan warga, mengingat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan saat ini tengah gencar memberantas praktik perjudian, narkoba, begal, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah Sumut.
Namun, warga menilai upaya tersebut seolah tidak berjalan maksimal di wilayah hukum Polres Deliserdang, khususnya Polsek Namorambe. Pasalnya, lokasi perjudian tersebut dikabarkan kembali beroperasi seperti kebal hukum.
Bahkan, warga menduga adanya pembiaran dan kerja sama oknum tertentu. Dugaan tersebut muncul lantaran kerap terlihat sejumlah pria berambut cepak yang diduga aparat mendatangi lokasi perjudian, sehingga para pengelola merasa aman dan tidak tersentuh hukum.
Seorang warga Desa Lau Mulgap bermarga Sembiring mengaku sangat resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut. Ia menilai aktivitas ilegal itu mengganggu ketenangan dan keamanan lingkungan.
“Kami sangat keberatan ada judi di kampung kami ini, bang. Dulu juga pernah ada, sekarang muncul lagi. Kami sangat resah,” ujarnya dengan nada kesal, Rabu (21/1).
Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan menutup lokasi perjudian tersebut. Mereka juga meminta agar para pelaku ditindak agar menimbulkan efek jera.
“Kami berharap kepada Kapolres Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana agar segera menutup judi di desa kami. Tangkap saja agar ada efek jera bagi orang-orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” pintanya, yang diamini warga lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” balas AKP Wira.
Namun hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian yang disebut menyerupai “Las Vegas” tersebut masih dilaporkan tetap beroperasi, sehingga menimbulkan kekecewaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat. (EL Tarigan)












