Notification

×

Iklan

Direktur SSE Halomoan: BUMN Milik Rakyat, Dugaan Pengadaan Bermasalah di Inalum Melukai Rasa Keadilan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:11 WIB Last Updated 2026-01-31T12:11:09Z


ARN24.NEWS
- Direktur PT Surya Sakti Engineering (SSE) Halomoan H menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait sengketa pengadaan suku cadang yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.


Menurut Halomoan, BUMN merupakan milik rakyat Indonesia sebagai pemegang saham mutlak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan berpotensi melukai rasa keadilan publik.


Ia menilai persoalan yang terjadi di Inalum bukan semata sengketa bisnis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dalam pengelolaan aset negara.


“BUMN seharusnya menjadi teladan dalam kepastian usaha dan tata kelola yang baik, karena di sanalah harapan rakyat dititipkan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).


Di tengah polemik tersebut, SSE mengungkap adanya dugaan beredarnya produk yang tidak diakui sebagai barang asli Meidensha dalam proses pengadaan di Inalum. 


Dugaan ini merujuk pada surat resmi dari Satuma, perusahaan yang telah lebih dari 50 tahun menjadi Original Equipment Manufacturer (OEM) Meidensha, yang menyatakan bahwa produk tertentu yang beredar dengan mengatasnamakan Meidensha tidak diakui sebagai produk asli.


Sengketa bermula ketika Inalum menolak sparepart yang dipasok SSE dengan alasan fisik barang tidak mencantumkan merek Meidensha. Penolakan tersebut berdampak pada tidak diterimanya sebagian barang yang telah diproduksi dan dikirim sesuai ketentuan purchase order (PO).


Padahal, menurut SSE, barang yang dipasok berasal dari pabrikan mitra resmi Meidensha dan dilengkapi dokumen OEM.


Halomoan menjelaskan bahwa struktur produksi Meidensha telah berubah sejak 2010 setelah Meidensha Corporation Jepang diakuisisi oleh KITO


Sejak saat itu, sebagian proses manufaktur komponen dialihkan kepada mitra resmi, termasuk Satuma, sehingga tidak seluruh produk mencantumkan merek Meidensha secara fisik.


Di sisi lain, SSE mempertanyakan kebijakan Inalum yang disebut tetap menerima pasokan dari vendor binaan internal. 


Ia menyebut, pada Desember 2024 dan Januari 2025, Inalum menerbitkan PO kepada vendor binaan untuk pengadaan barang bermerek Meidensha dengan jumlah sekitar 64 unit.


Namun, berdasarkan surat Satuma, produk yang disuplai vendor binaan tersebut dinyatakan tidak diakui sebagai produk asli Meidensha. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya ketidakkonsistenan kebijakan pengadaan.


Akibat polemik tersebut, SSE mengaku telah beberapa kali dipanggil dalam rapat bersama manajemen Inalum untuk membahas penyelesaian sengketa dan penyesuaian perjanjian. Dalam rapat tersebut, kedua pihak disebut sepakat melakukan penjadwalan ulang penyerahan barang agar PO tidak dibatalkan.


Kesepakatan itu dituangkan secara tertulis dalam notulen rapat dan daftar hadir pada Februari dan Maret 2024.


Namun, SSE menilai kesepakatan tersebut tidak dijalankan secara konsisten. Pihak Inalum yang menangani pengadaan dan logistik tetap beralasan bahwa batas waktu penyerahan barang telah terlampaui, tanpa menjalankan mekanisme pemeriksaan bersama dan pembuatan berita acara sebagaimana diatur dalam kontrak.


Atas kondisi tersebut, Halomoan menyebut SSE telah menyurati sejumlah pihak, termasuk Kementerian BUMN selaku pemegang saham pengendali Inalum, untuk meminta agar persoalan ini difasilitasi penyelesaiannya serta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan.


Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara non-litigasi


“BUMN adalah milik rakyat Indonesia sebagai pemegang saham mutlak. Karena itu, setiap dugaan pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga persoalan moral yang melukai hati nurani rakyat di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan kehadiran BUMN sebagai penopang kesejahteraan,” tegas Halomoan.


Hingga berita ini diturunkan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keaslian barang, pelaksanaan kesepakatan rapat, maupun kebijakan pengadaan yang dipersoalkan oleh PT SSE. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (rfn)