Notification

×

Iklan

Kades Jaba Desak Polisi Segera Tangkap Oknum PNS Pelaku Penganiayaan

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:53 WIB Last Updated 2026-01-31T14:59:21Z

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polsek Namorambe atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Jaba. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
 - Kepala Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rusdi Surbakti, mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada 21 Januari 2026 lalu.


Desakan itu disampaikan menyusul telah diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) oleh Polsek Namorambe dengan nomor: LP/B/4/I/2026/SPKT/Polsek Namo Rambe/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 Januari 2026.


Dalam laporan tersebut, Rusdi Surbakti melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP juncto Subsidair Pasal 471 KUHP. Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, sekitar pukul 13.50 WIB.


Kepada wartawan, pelapor menegaskan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional.


“Laporan sudah resmi saya buat. Bukti CCTV ada, saksi ada, visum juga sudah dilakukan. Saya minta pelaku segera ditangkap agar ada kepastian hukum dan efek jera,” tegas Rusdi, Rabu (28/1).


Ia menilai, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya melukai dirinya secara fisik, tetapi juga mencederai wibawa pemerintah desa. Terlebih, terduga pelaku diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN), sehingga dinilai harus diproses hukum tanpa pandang bulu.


Sementara itu, Kapolsek Namorambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga saat dikonfirmasi sebelumnya menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


“Masih proses lidik,” ujarnya singkat.


Pelapor berharap, selain proses pidana, instansi tempat terduga pelaku bekerja juga melakukan pemeriksaan etik dan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor dan instansi terkait. (EL Tarigan)