ARN24.NEWS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A Tarigan, SH, MH, M.IKOM, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Poso, Rabu (28/1/2026), guna memperkuat sinergi dan harmonisasi antarpenegak hukum di wilayah Kabupaten Poso.
Dalam kunjungan tersebut, Kajari Poso didampingi oleh sejumlah pejabat struktural Kejaksaan Negeri Poso, di antaranya Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta para jaksa fungsional dan pegawai.
Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso di ruang kerjanya. Meski berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan pejabat baru, pertemuan tersebut juga membahas isu-isu strategis, khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru.
Kajari Yos A Tarigan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum, terutama jaksa dan hakim, agar penerapan regulasi hukum pidana nasional yang baru dapat berjalan efektif, konsisten, dan berkeadilan.
“Kunci keberhasilan implementasi aturan baru adalah koordinasi dan komunikasi yang baik antarpenegak hukum,” ujar Kajari dalam pertemuan tersebut.
Kedua pimpinan lembaga hukum di Poso itu sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat.
Sinergi ini juga didukung oleh faktor geografis yang strategis, mengingat Kantor Pengadilan Negeri Poso yang beralamat di Jl. P. Kalimantan No.11, Gebang Rejo, berada tepat di sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Poso.
Kedekatan lokasi tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas koordinasi sekaligus efisiensi anggaran negara, terutama dalam pelaksanaan persidangan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Bumi Sintuwu Maroso. (rel/rfn)












