Notification

×

Iklan

Meski Ada Atensi Kapolda Sumut, Judi Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Wilayah Polsek Biru-Biru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:52 WIB Last Updated 2026-01-31T14:52:11Z

Lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Meski Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, telah memberikan atensi tegas terhadap pemberantasan narkoba dan segala bentuk perjudian, praktik judi tembak ikan diduga masih beroperasi di wilayah hukum Polres Deli Serdang, khususnya di bawah jajaran Polsek Biru.


Warga menyebut, aktivitas tersebut seolah “tiarap” pada siang hari dan kembali beroperasi pada malam hari hingga dini hari. Kondisi ini disebut telah berlangsung selama sekitar dua pekan terakhir tanpa adanya penindakan yang terlihat di lapangan.


Sejumlah titik yang disebut menjadi lokasi beroperasinya judi tembak ikan antara lain di Desa Pria-Pria, Dusun Tembengen (1 unit), Desa Serlaba, Dusun Bekuyung (1 unit di sebuah rumah di pinggir jalan besar), Desa Mbarue, Dusun Keloneng (1 unit di warung pinggir jalan besar), serta Desa Pertumbuken, Dusun Buluh Gading (1 unit di sekitar bekas sekolah). Seluruh lokasi tersebut disebut beroperasi pada malam hari hingga sekitar pukul 07.00 WIB.


Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan akibat lalu-lalang kendaraan pada malam hari. Selain itu, di lokasi tertentu diduga juga terjadi penyalahgunaan narkoba.


“Saya pernah ke lokasi di Bekuyung, ada orang main judi sambil mengonsumsi sabu. Karena takut, saya langsung pergi,” ujar seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kasat Reskrim AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, turun langsung ke lapangan untuk menutup lokasi-lokasi judi tembak ikan tersebut. 


Harapan itu juga disampaikan karena Kasat Reskrim disebut baru menjabat sehingga masyarakat menaruh ekspektasi adanya penegakan hukum yang lebih tegas.


“Kasat Reskrim masih baru, kami sangat berharap bisa tegas menutup judi tembak ikan di desa kami,” ujar warga yang diamini warga lainnya.


Terkait informasi tersebut, Kapolsek Biru AKP Natanail Sitepu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan telah ditindaklanjuti.


“Terima kasih infonya, informasinya sebelumnya sudah ditindaklanjuti,” balasnya singkat.


Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah aktivitas judi tembak ikan di lokasi-lokasi tersebut benar-benar sudah tidak beroperasi, yang bersangkutan belum memberikan keterangan lanjutan hingga berita ini diturunkan.


Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Polresta Deli Serdang terkait langkah penindakan yang telah atau akan dilakukan. (EL Tarigan)