Notification

×

Iklan

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Raih Gelar Sarjana Hukum, Siap Perkuat Kinerja Legislasi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:10 WIB Last Updated 2026-04-02T08:43:43Z

 


ARN24.NEWS - Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, resmi meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) setelah mengikuti prosesi wisuda yang digelar di Royal Ballroom Selecta, Sabtu (24/1/2026). Gelar tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.


Usai prosesi wisuda, Hadi Suhendra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut serta mengapresiasi pihak kampus yang telah memberikan kesempatan menempuh pendidikan.


“Alhamdulillah, hari ini saya telah diwisuda sebagai Sarjana Hukum. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Universitas Islam Sumatera Utara atas ilmu dan kesempatan yang telah diberikan,” ujar Hadi kepada wartawan.


Politikus Partai Golkar itu menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan ilmu hukum yang diperoleh selama masa studi guna mendukung kinerjanya di lembaga legislatif.


“Sebagai wakil rakyat, saya akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat. Ilmu yang saya peroleh akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas dan tanggung jawab saya,” katanya.


Hadi juga menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya terkait optimalisasi aset daerah yang masih terkendala masalah hukum. Menurutnya, penyelesaian aspek legal menjadi kunci agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.


“Kami di legislatif akan terus mendorong Pemko Medan melalui Bagian Hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait aset daerah. Seluruh aset harus memiliki legalitas yang kuat agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.


Selain itu, Hadi turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Ia mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan untuk lebih aktif dalam memastikan pemenuhan hak tenaga kerja sesuai peraturan perundang-undangan.


“Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemerintah wajib menjamin hak dasar pekerja, memberikan perlakuan tanpa diskriminasi, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” tegasnya.


Di akhir pernyataannya, Hadi menyampaikan apresiasi kepada keluarga dan berbagai pihak yang telah mendukungnya hingga berhasil menyelesaikan pendidikan di tengah kesibukan sebagai pejabat publik.


“Terima kasih kepada orang tua, istri, dan anak-anak saya, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan,” pungkasnya.


Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kebijakan dan pelayanan publik di Kota Medan.