ARN24.NEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan bahwa PT Sinar Menara Deli, pengembang Podomoro Exclusive Apartemen Medan dan Deli Park Mall, merupakan salah satu wajib pajak besar yang telah memenuhi kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai ratusan miliar rupiah.
Kepala Bapenda Pemko Medan M. Agha Novrian mengatakan pembayaran BPHTB atas transaksi penjualan unit apartemen dan mall telah diterima dan tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah menerima pembayaran BPHTB terhadap transaksi penjualan unit apartemen dan Deli Park Mall dari PT Sinar Menara Deli. Kepatuhan pelaku usaha untuk membayar kewajiban pajak ini akan sangat positif bagi pembangunan di kota Medan,” ujar Agha di Medan, Selasa (10/2).
Agha mengingatkan bahwa BPHTB merupakan kewajiban setiap pengembang properti dan mekanisme pembayarannya mengikuti aturan perundang-undangan.
Menurut Agha, Bapenda Kota Medan mengapresiasi komitmen para pelaku usaha properti yang taat membayar pajak serta terus mendorong pelaku usaha lain untuk memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya BPHTB.
“Kami menghimbau para pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan perpajakan, termasuk terkait pembayaran BPHTB,” tambahnya.
Chief Operating Officer PT Sinar Menara Deli Daniel Ongkowidjaja memastikan pihaknya senantiasa taat terhadap setiap ketentuan, termasuk dalam menjalankan kewajiban perpajakan kepada pemerintah kota.
Daniel mengatakan sejak tahun 2024 hingga 2025, perusahaan telah membayarkan BPHTB untuk ratusan Nomor Objek Pajak (NOP) senilai ratusan miliar, termasuk pajak atas Deli Park Mall.
Selain itu, PT Sinar Menara Deli telah menerbitkan ratusan Akta Jual Beli (AJB) yang disertai proses serah terima kepada konsumen sesuai ketentuan.
“Pembayaran BPHTB merupakan bagian dari komitmen dan kewajiban kami terhadap pemerintah kota Medan atas investasi di daerah ini. Dengan membayar kewajiban ini kami juga ingin memastikan bahwa perusahaan senantiasa menjaga kepercayaan konsumen yang telah membeli unit apartemen Podomoro Exclusive Apartemen Medan,” ujar Daniel.
Daniel juga menyebut bahwa pembelian Deli Park Mall oleh investor multinasional menjadi indikator bahwa perusahaan disiplin dalam urusan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, termasuk verifikasi hukum dan perpajakan yang ketat.
“Legalitas yang kuat dan kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting yang meningkatkan kepercayaan investor serta mempercepat proses due diligence,” katanya. (ril/don ma)












