ARN24.NEWS - Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengambil langkah antisipatif menyusul isu pengunduran diri Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Dr. Pirngadi Medan. Langkah cepat dinilai penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami meminta Pemko Medan segera menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk skema pengisian jabatan, agar pelayanan di RSUD Pirngadi tidak terganggu oleh persoalan administratif maupun struktural,” ujar Kasman, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, meskipun proses pengunduran diri masih dalam tahap administrasi dan belum disetujui secara resmi, Pemko tidak boleh bersikap pasif. RSUD Dr. Pirngadi sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Medan membutuhkan stabilitas manajemen agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Jangan sampai isu ini menimbulkan ketidakpastian di internal rumah sakit yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Kepentingan publik harus menjadi prioritas,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Kasman menambahkan, Komisi II DPRD akan terus memantau perkembangan proses administrasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Pemko Medan guna menghindari kekosongan jabatan yang berkepanjangan.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti atau menurun hanya karena persoalan jabatan. Pemko harus hadir dan bertindak cepat,” katanya.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah di sektor kesehatan, seperti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang belum sepenuhnya optimal, serta peningkatan layanan puskesmas, posyandu, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Surya Syaputra Pulungan, M.Kes., membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari dua pejabat struktural RSUD Dr. Pirngadi.
“Informasinya memang ada dua, yakni Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan Medis. Saat ini masih dalam tahap pengajuan kepegawaian dan sedang diproses di BKD,” ujarnya.
Surya menjelaskan, alasan pengunduran diri keduanya berbeda. Direktur RSUD Dr. Pirngadi mengajukan pengunduran diri karena alasan keluarga, sementara Wakil Direktur Pelayanan Medis berencana melanjutkan pendidikan spesialis di bidang kedokteran gigi.
“Keputusan akhir berada di BKD dan Pemko Medan,” jelasnya.
Terkait pengisian jabatan, Surya menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan pelaksana harian maupun pejabat definitif karena proses pengunduran diri belum disetujui.
DPRD berharap Pemko Medan segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.









