ARN24.NEWS - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).
Pandangan fraksi disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, yang menegaskan bahwa revisi perda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara sekaligus indikator penting keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah wajib menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata,” ujar Modesta.
Fraksi Golkar menilai perubahan perda diperlukan untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan mutu dan akses layanan bagi masyarakat Kota Medan.
“Fraksi Partai Golkar berharap perubahan perda ini dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan serta meningkatkan kualitas dan akses layanan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Modesta menegaskan bahwa pembaruan regulasi juga bertujuan memperjelas peran dan tanggung jawab Pemerintah Kota Medan terhadap penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan.
Fraksi Golkar juga mendorong adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam sistem kesehatan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Menurutnya, dengan adanya pembaruan perda, sistem kesehatan di Kota Medan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan secara mendalam, objektif, dan melibatkan berbagai pihak, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.









