ARN24.NEWS - Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan regulasi berbasis Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Pandangan fraksi disampaikan oleh dr. Faisal Arbie, Biomed, dalam agenda penyampaian pandangan terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
“Pemko Medan harus lebih sigap dan memiliki langkah antisipatif yang dilandasi regulasi yang kuat agar pelayanan kesehatan semakin baik dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Faisal.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnaen, S.K.M., didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Fraksi NasDem menilai perubahan Perda diperlukan untuk mendukung pengembangan program Universal Health Coverage (UHC) menjadi UHC Premium, seiring meningkatnya tuntutan dan kompleksitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
“Perubahan perda ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan melalui program UHC Premium,” jelasnya.
Setelah mencermati penjelasan pengusul, Fraksi NasDem menyatakan menyetujui Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 sebagai hak inisiatif DPRD Kota Medan untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Selain itu, Fraksi NasDem mendorong agar pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Fraksi juga meminta Pemko Medan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan guna memperjelas petunjuk teknis pelaksanaan Perda.
“Peraturan turunan sangat penting agar implementasi perda dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegas Faisal.
Fraksi NasDem berharap revisi Perda Sistem Kesehatan ini mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan kesehatan di Kota Medan serta meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.









