Notification

×

Iklan

Jamintel Kejagung: Kades di Sumut Jangan Takut, Laporkan Oknum yang Intimidatif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 22:14 WIB Last Updated 2026-02-16T18:18:30Z

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani meminta para kepala kejaksaan negeri (kajari) di Sumatera Utara menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat pengawasan penggunaan dana desa, dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-  Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengimbau para kepala desa (kades) di Sumatera Utara agar tidak takut menghadapi oknum aparat penegak hukum yang melakukan intimidasi atau penyalahgunaan kewenangan.


Imbauan tersebut disampaikan Reda saat kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Medan, Sabtu (14/2/2026).


“Kalau ada yang nakut-nakuti kepala desa, jangan takut. Laporkan. Sekarang sudah ada aplikasi Jaga Desa, bisa langsung ke kami,” ujarnya.


Ia menegaskan, kejaksaan hadir untuk melakukan pendampingan dan pengawasan, bukan untuk menekan ataupun mengintimidasi aparat desa dalam pengelolaan dana desa.


Menurutnya, apabila ditemukan adanya permintaan uang atau tindakan yang tidak sesuai aturan oleh oknum tertentu, para kepala desa diminta segera melapor melalui saluran resmi yang telah disediakan.


Sebelumnya, seorang kepala kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara dicopot dan diperiksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap kepala desa.


Jamintel menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. (rfn)