
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejari Medan.di Aula Kantor Kejari Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala seksi (kasi) di lingkungan Kejari Medan.
“Benar, pelantikan berlangsung pada Senin (9/2/2026) di Aula Kantor Kejari Medan,” kata Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Medan Reza Surya Mardhika, Selasa (10/2/2026).
Reza menyebutkan tiga pejabat yang dilantik yakni Valentino Harry Parluhutan Manurung sebagai Kasi Intelijen, Zulkarnain Harahap sebagai Kasi Pidum, dan Juanda Ronny sebagai Kasi Pidsus.
“Pelaksana pelantikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: PRIN-50/L.2.10/Cp.3/02/2026,” ujar Reza.
Sebelumnya, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar dalam acara pelantikan tersebut mengatakan jabatan yang diemban para pejabat baru merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menegaskan mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan atas dedikasi dan kinerja para pejabat yang dilantik.
Ridwan juga meminta para pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas di bidang masing-masing, termasuk mempelajari tunggakan perkara serta tantangan yang dihadapi.
“Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja menangani tugas-tugas yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan antar bidang di lingkungan Kejari Medan, baik Intelijen, Tindak Pidana Umum, maupun Tindak Pidana Khusus, agar kinerja penegakan hukum berjalan optimal.
Selain itu, Ridwan menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
“Jaga nama baik institusi dan hindari perbuatan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, para pejabat struktural di lingkungan kejaksaan diharapkan dapat menjadi teladan bagi jajaran dibawahnya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan guna memperkuat kinerja organisasi,” tegas Ridwan. (sh)











