ARN24.NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menegaskan pentingnya membangun dan menguatkan soliditas internal melalui kebersamaan guna mendukung optimalisasi kinerja penegakan dan pelayanan hukum di wilayah kerja masing-masing.
Hal itu disampaikan Harli saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Sapta Putra, SH, M.Hum dan Kajari Padang Lawas Hasbi Kurniawan, SH, MH, di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (18/2/2026).
“Kejaksaan saat ini dituntut semakin profesional, modern, dan terbuka. Setiap pejabat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, memanfaatkan teknologi informasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Harli.
Ia menegaskan agar jajaran menghadirkan institusi yang responsif, cepat, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum, serta senantiasa menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara humanis dan berkeadilan, serta diiringi upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 161/C/2/2026 tanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Dalam keputusan tersebut, Sapta Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, sedangkan Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut para Asisten, Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Binjai, serta para kepala seksi dan kasubbag di lingkungan Kejati Sumut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH., MH menyampaikan pelantikan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk penyegaran.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat dan energi baru bagi jajaran Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas, serta menjadi pelopor kebersamaan, membangun soliditas dan kerja sama yang baik, melek teknologi informasi, serta menjalankan tugas secara transparan, profesional dan berintegritas demi kepentingan penegakan dan pelayanan hukum bagi masyarakat. (rfn)









