Notification

×

Iklan

Polda Sumut Dituding Lamban, Laporan Klien Ronald M Siahaan Tak Kunjung Diproses

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:21 WIB Last Updated 2026-02-28T16:21:13Z

Kuasa Hukum Pelapor, Ronald M Siahaan SH MH. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Polda Sumut dituding lamban menangani laporan klien Ronald M Siahaan, yang dilaporkan sejak 2025 namun hingga kini belum ada kejelasan.


Kuasa Hukum Pelapor, Ronald M Siahaan SH MH mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan laporan kliennya yang tidak profesional dan lamban oleh aparat kepolisian di jajaran Polda Sumut.


"Penegakan hukum kepada masyarakat cepat dilakukan, namun tidak pada personel kepolisian yang sebagai terlapornya," kata Ronald M Siahaan, Sabtu (28/02/2026).


Laporan tersebut dilayangkan oleh M. Nasution, atas dugaan Pemerasan dengan Penyiksaan yang dilakukan oleh terlapor berinisial IVTG yang menjabat sebagai Panit di Unit 1 Subdit III Ditres Narkoba di Polda Sumut sejak tahun 2025, namun kuasa hukum menilai aparat penyidik tidak memberikan pelayanan maksimal sebagai penegak hukum, sehingga menimbulkan kerugian serius bagi kliennya.


"Perkara yang dilaporkan pihak kami sejak 2025 hingga kini tak kunjung menunjukkan kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan, tindak lanjut, maupun transparansi proses hukum dari penyidik dan Propam Polda Sumut," ujar Ronald.


Ronald menilai ini merupakan bentuk kelalaian serius dan menduga ada pembiaran oleh oknum tertentu, sehingga laporan kliennya seolah jalan di tempat selama hampir 1 tahun.


"Ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," kata Ronald.


Ronald juga membandingkan kasus lain yang ditangani Polda Sumut, di mana Rahmadi dalam surat penyidikan satu hari saja sudah langsung dijadikan tersangka.


"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum," ujar Ronald.


Ronald meminta Polda Sumut untuk segera memproses laporan kliennya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.


"Kami menuntut agar Polda Sumut memberikan penjelasan atas lambannya penanganan laporan ini," kata Ronald.


Polda Sumut belum memberikan tanggapan atas tudingan ini. Laporan klien Ronald M Siahaan masih dalam proses penyelidikan.


Ronald M Siahaan berharap agar Polda Sumut dapat menangani laporan kliennya dengan profesional dan transparan.


"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak klien kami," kata Ronald.


Kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan terus dipantau. 


“Kami akan terus berjuang untuk keadilan," pungkas Ronald. (sh