Notification

×

Iklan

Sinergi Pemko Medan dan Kejaksaan: Perkuat Pendampingan Hukum Datun dan Tegaskan Anti-Korupsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:25 WIB Last Updated 2026-02-10T18:25:13Z

Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar SH MH duduk bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam acara tersebut. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi memperkuat barisan pendampingan hukum guna mengawal roda pemerintahan dan percepatan pembangunan. 


Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan.


​Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan pada, Selasa (10/2/2026) ini, dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman serta para Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkot Medan.


Sementara dari Kejari Medan dihadiri langsung Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar SH MH, Kasi Datun Kejari Medan, serta para Jaksa Fungsional Kejari Medan.

Sedangkan dari Kejari Belawan dihadiri Kajari Belawan Yusuf Darmaputra SH MH, Kasi Datun Kejari Belawan, Kasi Intel Kejari Belawan, serta para Jaksa Fungsional Kejari Belawan.


Fokus pada Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

Ditegaskan, ​kerja sama ini difokuskan pada penanganan serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi oleh Pemko Medan.


Melalui forum Forkopimda, kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mencari solusi bersama demi kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.


​Dalam arahannya, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan bahwa meskipun Kejaksaan memberikan pendampingan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara, fungsi penegakan hukum pidana tetap berjalan mutlak.


​"Dukungan ini tidak menghilangkan fungsi penegakan hukum pidana. Kami pastikan Kejaksaan akan tetap menindak tegas setiap pelanggaran, terutama tindak pidana korupsi. Jika ada oknum anggota kami yang mencatut nama institusi untuk kepentingan pribadi, segera laporkan dan akan saya tindak tegas," ujar Ridwan.


Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

​Wali Kota Medan, Rico Waas, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyatakan bahwa pendampingan dari para Kasi Datun dan Jaksa Fungsional dari kedua Kejari sangat dibutuhkan agar para Kepala Dinas dan jajaran Pemko Medan dapat bekerja dengan rasa aman namun tetap dalam koridor hukum yang benar.


"Kami ingin menyamakan frekuensi agar setiap kebijakan dan proyek pembangunan di Kota Medan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas," kata Rico.


​Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pemko Medan dengan tim jaksa dari Kejari Medan dan Kejari Belawan, melambangkan dimulainya babak baru pengawasan hukum yang lebih ketat dan profesional di Kota Medan. (sh